KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmad Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas individu ini tepat pada
waktunya.Penulis mendapat topik yang berjudu “Ketahanan Nasional”. Adapun
maksud penyusunan ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah softskill
Pendidikan Kewarganegaraan. Dan juga berterima kasih kepada Bpk. Emiliansyah
yang sudah memberikan tugas ini.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun, penulis
menyadari bahwa tugas ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk
itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dan
bermanfaat untuk semua pihak.
Depok, Mei 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................... 1
Daftar isi.......................................................................................................................... 2
BAB 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang.......................................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................................... 3
1.3 Tujuan....................................................................................................................... 3
BAB 2 ISI
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional............................................................................... 4
2.2 Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional................................................................... 4
2.3 Perwujudan Ketahanan Nasional............................................................................. 5
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 7
BAB 1
Pendahuluan
1.1 latar belakang
Kita semua
menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin
dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu
bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam
usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun
ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan
nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady
dan Sinaga, 2006).
1.2 rumusan masalah
1. Apa itu ketahanan nasional ?
2. Apa saja tujuan dan fungsi ketahanan nasional ?
3. Apa saja perwujudan ketahanan nasional ?
BAB 2
ISI
2.1 Pengertian
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan
negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam
negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Pada hekekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.Penyelenggaraan
ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan: Kesejahteraan
digugakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbntuk kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang
adil merata, baik jasmani maupun rohani. Keamanan adalah kemampuan dalam
melindungi keberadaa nbangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap
segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah
dugunakan bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi
dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan
memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan
demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan
gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
2.2 Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan
sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a.
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
o
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
o
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa
dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
o
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan
cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini
selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat
kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan
nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.3 Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a. Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b. Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d. Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e. Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
BAB 3
Penutup
3.1 kesimpulan
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
3.2 Daftar Pustaka