Jumat, 29 November 2013

Tugas 3 (softskill)

1.     Pemahaman Tentang Pengertian Ideologi dan Langkah-langkah Dalam Pandangan Hidup yang Baik

Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.

Selain pengertian di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
Ø  Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Ø  Destutt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
Ø  Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
Ø  Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006 
Ø  Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004.
Ø  Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007.
Ø  Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005.
Ø  Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
Ø  Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau ke mana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
Ø  Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
Ø  Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.

v Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat.
Pandangan hidup juga dapat di artikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, pendapat, serta sikap meyakini sesuatu (pedoman).
Pandangan hidup sangat berpengaruh pada kehidupan setiap manusia, karena setiap perbuatan, sikap serta aturan-aturan yang tercipta berawal dari sebuah pandangan hidup. Pandangan hidup juga dapat di sebut dengan filsafat hidup yang dapat di artikan sebagai kecintaan atau kebenaran yang dapat dicapai oleh siapapun.
Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya. Pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik.

Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
Ø  Mengenal.
Sebelum seseorang meyakini sesuatu pastilah ia harus mengenal apa yang ia lihat tersebut. Mengenal merupakan langkah awal dari berpandangan hidup yang baik di karenakan dengan mengenal, kita pun akan dapat membedakan suatu hal yang baik dan buruk menurut cara pandang kita sehingga kita tidak akan mengambil langkah yang salah.
Ø  Mengerti
Tidak cukup hanya dengan mengenal, kita harus mengerti tentang apa yang sedang kita hadapi. Mengerti sebagai langkah lanjut dari mengenal. Mengenal di ibaratkan hanya sebagai lapisan luar sedangkan jika kita ingin mengetahui lapisan dalamnya, kita harus mengerti.
Ø  Menghayati
Setelah kita mengenal dan mengerti suatu hal tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghayati. Dengan menghayati kita dapat lebih jauh mengerti
Ø  Meyakini
Langkah selanjutnya adalah meyakini. Meyakini dapat kita lakukan dengan memperdalam rasa mengenal, mengerti, serta menghayati. Dengan meyakini kita dapat dengan kuat berpegang teguh pada cara pandang yang kita yakini.
Ø  Mengabdi
Mengabdi merupakan suatu usaha untuk menyerahkan segenap keyakinan kita untuk suatu hal yang kita yakini. Dengan mengabdi menjadikan kita lebih dekat atau bahkan menjadi satu dengan hal yang kita yakini tersebut.
Ø  Mengamankan
Proses mengamankan  merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikitkemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankanini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah yang terberat dan benar-benarmembutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demitetap tegaknya pandangan hidup itu.Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandanganhidupnya, lain suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak Iangsung,maka jelas dia tak menenima celaan itu.

Contoh kasus
Orang yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa di sebut cita-cita. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
            Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama kita harus mengubah Belief System (Keyakinan dan Goal) kita. Kedua kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan goal kita dari awal. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterunya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi.

Kesimpulan
Setiap manusia pasti memiliki pemikiran dan cara pandang yang berbeda-beda. Maka dari itu, pasti ada kemungkinan terdapat perbedaan pendapat atau keyakinan yang dianut masing-masing. Pada saat memiliki perbedaan tersebut, kemungkinan besar akan mengalami sebuah perselisihan. Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik.

Sumber :



Rabu, 06 November 2013

1. Hubungan Cinta Kasih Manusia Menurut Agama dan Negara
Pada hakekatnya Cinta itu adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah SWT, maka ia akan menjadi ibadah. Dan apabila sebaliknya, jika cinta itu tidak sesuai dengan ridha Allah SWT maka akan menjadi perbuatan maksiat (seperti yang terjadi pada zaman sekarang ini). Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.
Islam menyeru kepada cinta, yaitu cinta kepada Allah, cinta kepada Rasulullah, cinta kepada Agama, cinta kepada aqidah, juga cinta kepada sesama makhluk, sebagaimana Allah menjadikan perasaan cinta antara suami istri sebagai sebagian tanda dan bukti kekuasaan-Nya, firman Allah SWT:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS. Ar-Ruum: 21)”.
Cinta Menurut Agama (Al Qur’an) :
1. CINTA MAWADDAH adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.
2. CINTA RAHMAH adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih walaupun ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antara orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim ertinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
3. CINTA MAIL adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedut seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.
4. CINTA SYAGHAF adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) boleh jadi seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyedari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, isteri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.
5. CINTA RA’FAH yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak sanggup membangunkannya untuk sholat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut istilah ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini hukuman bagi penzina (Q/24:2).
6. CINTA SHOBWAH yaitu cinta buta, cinta yang mendorong kelakuan yang menyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut istilah ini ketika mengisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, “wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)”.
7. CINTA SYAUQ (RINDU), istilah ini bukan dari Al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan Al Qur’an. Dalam surat Al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad :  ”wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu”. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab “Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin”, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, (hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi).
8. CINTA KULFAH yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut Al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, “la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)”.
Cinta Sejati Menurut Islam :
1. Tidak rela yang dicintai menderita
2. Rela berkorban apapun demi yang dicintai
3. Memenuhi segala keinginan dari yang dicintai
4. Tidak pernah memaksakan kehendak kepada yang dicintai
5. Berlaku sepanjang masa.
Cinta adalah kekuatan yg mampu
mengubah duri jadi mawar
mengubah cuka jadi anggur
mengubah sedih jadi riang
mengubah amarah jadi ramah
mengubah musibah jadi muhibah

KASIH SAYANG DALAM ISLAM
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujuraat [49]:13).
AJARAN Islam tentang kasih sayang telah lama di kumandangkannya dengan sempurna dan indah. Namun, kebanyakan dari manusia tidak menyadari apa arti sesungguhnya dari kasih sayang itu sendiri, sehingga dapat terhenti dan menyimpang dari aturan-aturan yang telah di firmankan oleh Allah SWT dan sabda-sabda Rasul-Nya. Sebagaimana syair yang mengatakan, “mawaddatuhu taduumu likulli haulin, wa hal kullun mawaddatuhu taduumu”, kasih sayangnya (manusia) selalu kekal untuk segala hal yang menakutkan, dan apakah setiap orang itu kasih sayangnya selalu kekal. (Jawaahirul Balaaghah:407). Hal ini karena tidak diniatkan semata karena Allah yang tidak dijadikan sebagai ladang amal bahkan hanya untuk memperoleh keuntungan dan kesenangan duniawi saja.Makna kasih sayang tidaklah berujung, sedangkan rasa kasih sayang adalah sebuah fitrah yang mesti direalisasikan terhadap sesama sepanjang kehidupan di dunia ini ada, tentunya dalam koridor-koridor Islam. Ini berarti bahwa Islam tidak mengenal waktu, jarak, dan tempat akan sebuah kasih sayang baik terhadap teman, sahabat, kerabat, dan keluarganya sendiri.


Cinta kepada Allah
Di antara manusia banyak yang cinta dan mencintai Allah, tapi lebih banyak yang mencintai dunia. Mencintai Allah adalah fardu bagi kaum Muslimin dan Muslimat yang bukan sekadar dikata saja. Dan jika kita benar-benar mencintai Allah secara kesungguhan hati, maka proses “rasa kasih sayang” untuk makhluk ciptaan-Nya akan terbentuk dalam hati kita. Selain itu, jati diri kita sebagai seorang Muslim akan tampak lebih kokoh serta mampu menjalani syariat-syariat Islam yang diridai dan di berkahi oleh Allah SWT. Cinta kepada Allah adalah hal yang utama, sebagai jalan untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat dengan melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya. Cinta kepada Allah hendaklah melebihi cinta kepada segala yang maujud yang selain Allah. Mencintai Allah berarti juga mencintai Rasul-Nya, yakni mengikuti segala petunjuk Rasul dengan sepenuh-penuhnya.
Firman Allah SWT, “Katakanlah (hai Muhammad), ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Ali Imran [3]:31). Ketahuilah, kehidupan akhirat adalah kehidupan yang lebih baik dan kekal. Wallahu a’lam bishshawab.
Cinta Menurut Negara
Kemudian mari kita lihat pengertian cinta menurut negara. Secara umum cinta kasih menurut negara dapat diartikan dengan pengorbanan dan kesetiaan.
Kita sebagai warga negara diharuskan mencintai dan mengasihi negara kita sendiri. Negara kita mempunyai Pancasila yang dijadikan pedoman hidup. Seorang ahli kenegaraan kita menegaskan bahwa Pancasila diyakini sebagai pusaka yang merupakan kebenaran fundamental nan kaya raya. Dalam hal ini, sang ahli tersebut mengemukakan bahwa suatu filsafat manusia yang secara mendasar sudah terpadatkan dalam Pancasila.
Dengan demikian berarti pancasila tidak terlepas dari pengajaran cinta kasih. Pancasila mengajarkan kita bahwa hidup ini haruslah bertakwa pada Tuhan (cinta kasih pada Tuhan) dan selalu mengutamakan kebersamaan (cinta kasih pada sesama manusia).
Cinta Tanah Air adalah suatu ilmu yang mempelajari sikap kita ,rela berkorban terhadap Negara Indonesia. Untuk memahami pentingnya mewujuddkan cinta tanah air, dapat kita wujudkan setiap hari dengan bagaimana sikap kita dalam menjalani hidup berbangsa dan bertanah air dengan giat,pantang menyerah,peduli,dan saling membantu antar umat. Itu merupakan cerminan dari Cintra Tanah Air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam dihatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin pada upacara, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu.
Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara Republik Indonesia.
Sumber :


2. Keindahan yang Mengandung Nilai Ekstrinsik dan Intrinsik

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya.
Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan " adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, [2] kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya.
Nilai keindahan instrinsik adalah nilai bentuk seni yang dapat diindera dengan mata, telinga atau keduanya. Nilai bentuk ini kadang juga disebut nilai struktur yaitu bagaimana cara menyusun nilai-nilai ekstrinsiknya atau bahannya berupa rangkaian peristiwa.
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya uisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
Inilah pula yang menyebabkan keindahan karya seni bukan melulu keindahan bentuk atau instrinsiknya, tetapi juga menyangkut nilai ekstrinsiknya misalnya cara menggambar daun jatuh oleh dua penyair dapat menghasilkan dua keindahan yang berbeda. Ini disebabkan oleh karena cara instrinsik atau cara melukiskan jatuhnya daun tadi berbeda berdasarkan visi atau pandangan penyair terhadap bahannya, yakni jatuhnya daun.
Karya seni tetap harus mengandung keindahan dalam pengertian menyenangkan inderawi dan menggembirakan batin seperti pemandangan alam. Hanya saja dalam karya seni masih ditambah dengan penyampaian makna. Pemandangan tak berkata apa-apa atau tidak menyampaikan pesan apa-apa, tetapi setiap karya seni selalu menyampaikan sesuatu. Dan, aspek sesuatu atau bahan atau isi seni tidaklah yang menyebabkan lahirnya perdebatan mengenai indah atau tidaknya karya seni.
Tetapi, adakah karya seni yang tidak indah ? misalnya lukisan mayat, sampah, daging tersayat, kematian, kengerian. Itu hanya objek ekstrinsiknya belaka, sebagai objek tentu saja kaki berkoreng itu tidak indah, malah menjinjikan atau menakutkan, mendatangkan teror. Tetapi cara pandang pelukis atau penyair terhadap kaki berkoreng tadi dapat indah dengan caranya menyusun bentuk strukturnya. Cara menggambarkan kaki berkoreng tadi menyampaikan suatu makna, pesan, maksud, pandangan tentang hidup ini sehingga hasil gambarannya tadi menjadi indah dalam arti menggembirakan batin.
Suatu lukisan yang penuh teror, kekasaran dan kekacauan dapat tampak indah karena teror yang digambarkan tadi menyampaikan isi atau makna yang menggembirakan aspek intelektual kita, misalnya.

Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
· keindahan seni
· keindahan alam
· keindahan moral
· keindahan intelektual

·        Hubungan manusia dan keindahan
Manusia memiliki lima komponen yang secara otomatis dimiliki ketika manusia tesebut dilahirkan. Ke-lima komponen tersebut adalah nafsu, akal, hati, ruh, dan sirri (rahasia ilahi). Dengan modal yang telah diberikan kepada manusia itulah (nafsu, akal dan hati) akhirnya manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu yang disebut dengan keindahan. Dengan akal, manusia memiliki keinginan-keinginan yang menyenangkan (walaupun hanya untuk dirinya sendiri) dalam ruang renungnya, dengn akal pikiran manusia melakukan kontemplasi komprehensif guna mencari niolai-nilai, makna, manfaat, dan tujuan dari suatu penciptaan yang endingnya pada kepuasan, dimana kepuasan ini juga merupakan salah satu indikator dari keindahan.
Jadi setiap karya seni tentu mengandung keindahan. Dan keindahan tidak selalu harus senada dengan keindahan pemandangan alam yang halus, halus, menentramkan, indah tidak harus lembut, halus, teratur, seimbang.
Akhirnya dapat dikemukakan empat buah kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
Ø  Karya seni (desain) menunjukkan keselarasan antara bentuk dan isi, serta sangat menarik menurut perasaan: perenungan kita terhadapnya diliputi dengan rasa puas
Ø  Karya seni (desain) menunjukkan kekayaan akan hal-hal penting yang menyangkut (kehidupan) manusia dan memperbesar (meningkatkan) kehidupan perasaan kita
Ø  Karya seni (desain) membawa kita masuk kedalam dunia khayal yang dicita-citakan, dan membebaskan kita dari ketegangan atau suasana realita sehari-hari
Ø  Karya seni (desain) menunjukkan suatu kebulatan yang utuh dan mendorong pikiran pada perpaduan mental.

Dalam pembahasan saya kali ini hubungan baik sesama manusia terhadap keindahan yang memiliki nilai ekstrinsik dan intrinsik diantaranya adalah pendengar musik dengan penyanyinya. Selain itu ada pula antara penulis dengan pembaca, komposer dengan penyanyi,  pelukis dengan pencinta lukisan , dan hubungan baik di dalam sebuah keluarga.
Dengan begitu saya mengambil salah satu contoh yaitu hubungan baik antar keluarga, karena hubungan baik tersebut menghasilkan keharmonisan. Apabila dilihat oleh orang lain akan terlihat indah, senang bahkan bahagia melihat keluarga yang rukun serta memiliki keharmonisan yang tinggi. Sedangkan keuntungan bagi keluarga tersebut adalah kebahagiaan yang utuh dan selalu terikat hingga kelak generasi-generasi berikutnya.
Tanggapan :
Hubungan antar manusia terhadap keindahan kemiliki keuntungan-keuntungan. Keuntungan bagi seorang konemplasi ataupun ekstensi akan terus dirasakan apabila hubungan baik antar manusia ini terus terjalin.

Sumber :
(http://gyka04.blogspot.com/2011/06/tugas-ilmu-budaya-dasar-nilai.html )
3. Pemahaman Mengenai Keadilan dan Mengenai Berbagai Macam Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.
 Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Macam-macam keadilan  :
1.      Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang). 
Contoh:
·         adalah adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
·         Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil

2.      Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
 Contoh:
·         Adalah adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
·         Adalah tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

3.      Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
·         Adalah adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
·         Adalah adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4.      Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
·         Adakah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
·         Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5.      Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
·         Adalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
·         Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah

6.      Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.

7.      Keadilan Sosial, Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.

Keadilan menurut Aristoteles :
1) Keadilan Distributif, keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.
2)  Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.
3)  Keadilan kdrat alam, yaitu keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.
4) Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan.

Contoh Kasus Keadilan :

Nenek-nenek Pencuri Kakao vs Koruptor

Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari. Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja.
Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?

 Tanggapan :
Keadilan yang diatas yaitu memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Sumber :