Perusahaan Perorangan
Perusahaan
perorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang
sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang
pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan.
Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh
dilakukan.
Keuntungan
Perusahaan Perorangan :
1. Keuntungan
menjadi milik sendiri
2. Mudah
mendirikannya
3. Tidak
perlu berbadan hukum
4. Rahasia
perusahaan terjamin
5. Biaya
organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
6. Aktifitasnya
relatif simple
7. Manajemennya
fleksibel
Kekurangannya
:
1. Modal
tidak terlalu besar
2. Aset
pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
3. Perusahaan
sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
4. Pengelolaan
tergantung kemampuan si pemilik
5. Kelangsungan
perusahaan kurang terjamin
6. Tanggung
jawab pemilik tidak terbatas
Pesekutuan :
a.
Persekutuan
dengan firma- Fa
Firma
(dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan
dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah
bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu
dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
b.
Persekutuan
komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) suatu persekutuan yang
didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang
kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak
sebagai pemimpin.
Dari
pengertian di atas, kita dapat membedakan sekutu menjadi dua bagian:
*
Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan
perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua
kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga
disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
*
Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal
dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung
jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka
memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu
Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu
perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan
itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha
perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan
komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun
persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak
memiliki kekayaan sendiri.
Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki
oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan
tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
1. PT
Tertutup
2. PT
Terbuka
3. PT
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. PT
Penanaman Modal Asing (PMA)
5. PT
Persero
6. Perusahaan
Jawatan (Perjan)
7. Perusahaan
Umum (Perum)
Dalam
sebuah organisasi, anggota dalam organisasi tersebut wajib bertanggung jawab
terhadap apa yang harus dipertanggungjawabkan. Struktur organisasi memberikan
gambaran secara jelas mengenai pertanggungjawaban kepada pimpinan atau atasan
yang telah memberikan kewenangan, karena selanjutnya pelaksanaan kewenangan
tersebut harus dipertanggungjawabkan.
Salah
satu gambaran struktur organisasi perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut
:
·
General
Manajer
Dalam
sebuah perusahaan tugas dari general manajer adalah memimpin perusahaan. Selain
itu, seorang general manajer memiliki tanggung jawab pada keseluruhan sistem
yang berjalan dalam sebuah perusahaan. Dalam melaksanakan fungsinya, general
manajer akan dibantu oleh beberapa manajer yang memiliki fungsi spesialisasi.
·
Direktur/
division
Tugasnya
adalah memimpin bagian khusus dalam perusahaan serta melakukan koordinasi antar
divisi dan memberikan laporan kepada general manajer. Setiap bagian, tidak
memiliki garis komando lintas divisi sehingga hanya bisa mengambil kebijakan
pada masing-masing divisi.
Oleh
karena itu, direktur memiliki tugas yang sangat terarah sehingga tanggung jawab
yang diembannya pun harus mampu ditransparasikan kepada general manajer dan
kepada divisi lain sebagai bukti adanya satu kesatuan visi dan misi dalam
struktur organisasi perusahaan.
·
General
Affair
Merupakan
bagian divisi yang bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan dan perlengkapan
guna menunjang aktivitas perusahaan. Seperti untuk mengurusi masalah seragam
karyawan, mobil dinas, mess karyawan, pemeliharaan lingkungan kantor atau juga
memilih mitra kesehatan dengan perusahaan.
·
Personalia
Department
Divisi
ini memiliki tugas untuk menjaga kualitas sumber daya manusia perusahaan.
Prosesnya dimulai dari masa perekrutan, penggantian jabatan, promosi dan mutasi
karyawan, penilaian kinerja, pemberian penghargaan serta menjaga kinerja
karyawan.
Dalam
proses perekrutan pegawai baru, pihak inilah yang berfungsi secara khusus untuk
bisa memilih dan mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
·
Accounting
Departmen
Merupakan
departemen yang bertugas untuk mencatat serta mengatur masalah keuangan
perusahaan. Divisi ini juga bertugas untuk mengadakan audit atas kinerja yang
sudah dilakukan divisi lain, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan
khususnya di bidang keuangan, termasuk mengontrol keseimbangan keuangan perusahaan.
·
Purchasing
Department
Divisi
ini biasanya dimiliki oleh perusahaan manufaktur. Tugasnya adalah membeli bahan
baku produksi. Selain itu divisi ini juga bertugas menjalin kerjasama dengan
pihak supplier bahan baku guna menjamin kelangsungan proses produksi
perusahaan.
Divisi
inilah yang bertanggung jawab terhadap proses praproduksi perusahaan agar bisa
menghasilkan produk barang atau jasa yang baik, yang sesuai dengan visi dan
misi perusahaan.
·
Marketing
Department
Divisi
marketing merupakan divisi ujung tombak perusahaan. Sebab, tugas divisi ini
adalah memasarkan semua produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan
demikian, perusahaan bisa mendapatkan keuntungan jika produk yang mereka
hasilkan bisa laku di pasaran.
Perusahaan
dengan divisi marketing yang baik akan mendapatkan hasil yang baik pula. Oleh
sebab itulah banyak perusahaan yang mencari pegawai untuk posisi marketing
dengan syarat-syarat pandai berkomunikasi, serta menarik secara penampilan
karena kedua hal tersebut yang mampu meningkatkan daya tarik klien terhadap
produk perusahaan tersebut.
·
R
& D Development
Fungsi
dari divisi ini adalah melakukan penelitian serta mengembangkannya. Penelitian
yang dilakukan menyangkut semua kebutuhan perusahaan, yang bertujuan untuk
meningkatkan kinerja perusahaan. Seperti melakukan penelitian mengenai produk
apa yang pada saat ini dibutuhkan oleh masyarakat, atau juga melakukan
penelitian mengenai persepsi masyarakat atas produk yang dihasilkan perusahaan.
Hasil dari penelitian tersebut akan digunakan untuk menciptakan sebuah sistem
baru yang lebih baik bagi proses yang ada di perusahaan.
·
Quality
Assurance Department
Di
perusahaan manufaktur divisi ini bertugas untuk menjaga kualitas produk yang
dihasilkan perusahaan sebelum dipasarkan ke tengah masyarakat. Produk yang
tidak sesuai standar, akan dipisahkan untuk kemudian dikelompokkan ke dalam
golongan produk gagal.
Di
perusahaan jasa, seperti bank tugas dari divisi ini adalah melakukan pengawasan
atas sistem yang dijalankan dalam proses pelayanan pada nasabah. Dengan
demikian, semua nasabah bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di perusahaan tersebut.
·
Maintenance Deparment
Divisi
ini biasanya disiapkan bagi perusahaan manufaktur atau juga bagi perusahaan
yang memiliki kantor sendiri. Sementara bagi perusahaan yang gedung kantornya
masih bergabung dengan perusahaan lain secara menyewa, biasanya meniadakan
divisi ini. Sebab divisi ini bertugas memelihara perangkat yang terkait proses
operasional perusahaan.
Seperti
menjaga mesin produksi, instalasi listrik,
pendingin atau menjaga perangkat komputer. oleh karenanya, tidak semua
perusahaan memiliki divisi ini, khususnya perusahaan jasa dan perusahaan yang
gedung kantornya masih dalam status sewa.
·
Public
Relation Department
Fungsi
dari divisi ini adalah menjadi perwajahan perusahaan dan penciptaan citra
perusahaan. khususnya dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pihak
eksternal perusahaan yang terkait dengan operasional perusahaan. Salah satu
fungsinya adalah memberikan keterangan pers kepada wartawan apabila terdapat
hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Pemahaman
akan struktur organisasi perusahaan beserta kewajiban atas peran masing-masing
adalah sebuah keniscayaan dan sangat mempengaruhi laju pertumbuhan perusahaan.
Analisis Jabatan
Analisa
jabatan adalah suatu kegiatan untuk mencatat, mempelajari dan menyimpulkan keterangan-keterangan
atau fakta-fakta yang berhubungan dengan masing-masing JABATAN secara
sistematis dan teratur, yaitu :
1. Apa
yang dilakukan pekerja pada jabatan tersebut
2. Apa
wewenang dan tanggung jawabnya
3. Mengapa
pekerjaan tersebut harus dilakukan
4. Bagaimana
cara melakukannya
5. Alat-alat
dan bahan-bahan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaannya Besarnya upah
dan lamanya jam bekerja
6. Pendidikan,
pengalaman dan latihan yang dibutuhkan
7. Keterampilan, sikap dan kemampuan yang
diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut
Analisa
jabatan dilakukan terutama untuk menyelidiki fungsi, peranan dan tanggung jawab
sesuatu jabatan. Hasil Analisa Jabatan ini akan memberikan gambaran tentang
tugas dan tanggung jawab setiap pekerja. Pemakaian atau kegunaan Analisa
Jabatan pada umumnya digunakan untuk :
1.
Kelembagaan (Organisasi Dan Perancang Jabatan )
a. Penyusunan
organisasi baru
b. Penyempumaan
organisasi yang sekarang
c. Peninjauan
kembali alokasi tugas, wewenang dan tanggungjawab tiap jabatan
2.
Kepegawaian
a. Rekrutmen
seleksi/penempatan
b. Penilaian
jabatan (Evaluasi jabatan)
c. Penyusunanjenjang
karir (Career Planning)
d. Mutasi/promosi/rotasi
(kaitannya erat dengan c)
e. Program
pelatihan
f. Ketatalaksanaan
g. Tata
laksana
h. Tata
kerja/prosedur
Jadi
sebenarnya yang dimanfaatkan dari suatu kegiatan analisis jabatan untuk hal
atau kegiatan-kegiatan yang disebut dalam 1,2 dan 3 adalah hasil yang diperoleh
dari proses analisis Jabatan. Hasil tersebut tiada lain dari data-data jabatan
yang kemudian di susun secara sistematis dan terorganisir menjadi informasi
jabatan. Uraian tentang informasi jabatan ini biasanya disebut uraian jabatan
(Job Description).