KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmad Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas individu ini tepat pada
waktunya.Penulis mendapat topik yang berjudul “Wawasan Nusantara”. Adapun
maksud penyusunan ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah softskill
Pendidikan Kewarganegaraan. Dan juga berterima kasih kepada Bpk. Emiliansyah
yang sudah memberikan tugas ini.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun, penulis
menyadari bahwa tugas ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk
itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dan
bermanfaat untuk semua pihak.
Depok, April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................... 1
Daftar isi.......................................................................................................................... 2
BAB 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang.......................................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................................... 3
1.3 Tujuan....................................................................................................................... 3
BAB 2 ISI
2.1 Pengertian wawasan nusantara............................................................................... 4
2.2 Kedudukan wawasan nusantara.............................................................................. 4
2.3 Fungsi awasan nusantara......................................................................................... 5
2.4 Tujuan wawasan nusantara...................................................................................... 5
2.5 Asas wawasan nusantara......................................................................................... 6
2.6 Pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara............................................. 6
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 8
BAB 1
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Negara Kesatuan
Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan
Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke .
Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim
penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya ,
lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga
perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan
budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu
terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku)
, mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang
berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian
dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara Indonesia untuk
menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi ,
Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah . Karena cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang
berdasarkan Pancasila maka semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara
pandang bahasa , berpikir yang berbeda-beda.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertiian Wawasan Nusantara ?
2. Apa saja fungsi dan tujuan dari wawasan nusantara ?
1.3
Tujuan
1. Memenuhi tugas softskill Pendidikan Kewarganegaraan#
2. Memberi pengetahuan kepada pembaca arti dari Wawasan Nusantara
BAB 2
ISI
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional
Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun
1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan
TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
Hakikat wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2.2 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan
menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu,
wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional. Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi
wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini:
·
Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil
·
Undang
undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai
landasan konstitusional
·
Wawasan
nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
·
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional
·
GBHN sebagai
politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional berkedudukan
sebagai landasan operasional
2.3 Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan,
motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan),
tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2.4 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku
bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan
kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak
bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional.
Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi
terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya
rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena geografis dari Indonesia,
Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) seperti tumbuh-tumbuhan
topris, ikan-ikan, dan sebagainya.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas
ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama,
dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang
berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang
besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
2.5 Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan
atau kaidah kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi, dipelihara, dan
ditaati agar tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesai
terhadap kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan Nusantara akan
berakibat terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama yang akan
menimbulkan perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian dari bangsa
dan negara Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak boleh
diabaikan. Asas wawasan nusantara terdiri atas : Kepentingan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja
sama, dan kesetiaan. Hal ini seluruhnya merupakan asas wawasan nusantara yang
betul betul harus dilaksanakan demi terjaganya kesatuan dalam kebhinekaan.
2.6 Pelaksanaan atau Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang serta visi
nasional Indonesia sehingga haruslah dipergunakan sebagai arahan, acuan,
pedoman dan tuntutan bagi seluruh individu bangsa Indonesia dalam memeliharan
dan membangun tuntutan bangsa dan NKRI. oleh karena itu, penerapan, pelaksanaan
atau implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola sikap, dan tindak
yang selalu dan senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada
kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi.
Penerapan
atau implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam
hal hal berikut ini:
1. Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan
dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan
masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam
itu sendiri.
3. Penerapan Wawasan nusantara dalam segi kehidupan
sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah yang
menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau perbedaan
sebagai karunia sang Pencipta.
4. Penerapan wawasan nusantara dalam sendi kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan
bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga
negara Indonesia.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Wawasan
Nusantara juga merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada
di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari
beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah.
Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar